Perbankan Dasar

adalah sebuah mata pelajaran yang membahas seputar sejarah perbankan, lembaga keuangan bank dan non bank serta kegiatan dalam perbankan.

Administrasi Pajak

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Komputer Akuntansi

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Admiistrasi Umum

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Produk Kreatif dan Kewirausahaan

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Ekonomi Bisnis

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Minggu, 14 Mei 2023

Startup

Di zaman yang sudah serba modern ini, kamu pasti sering mendengar istilah perusahaan rintisan. Badan usaha yang dikenal dengan startup ini adalah jenis perusahaan yang tengah berkembang di Indonesia.

Bahkan, menurut Kemenristek lewat skema Perusahaan Pemula Berbasis Teknologi (PPBT) dan Calon Perusahaan Pemula Berbasis Teknologi (CPBT), jumlah perusahaan ini selalu meningkat setiap tahunnya di Indonesia.

Awalnya, jenis badan usaha tersebut berjumlah 52 di tahun 2015. Jumlah itu kemudian mengalami peningkatan menjadi 956 di tahun 2018.

Melihat data statistik di atas, tipe perusahaan seperti ini dinilai memiliki peluang yang besar untuk menjadi pilar ekonomi masyarakat Indonesia.

Nah, apa itu  perusahaan startup?

Selain itu, apa saja hal-hal yang membedakan jenis badan usaha ini dengan perusahaan biasa? Yuk, pelajari selengkapnya di bawah ini.

Apa Itu Startup?

 

Menurut Investopedia startup adalah perusahaan rintisan yang didirikan oleh satu atau banyak orang untuk mengembangkan sebuah produk atau layanan unik yang sesuai dengan target pasar.

Jenis perusahaan ini cenderung menggunakan sistem online untuk memasarkan ataupun mengenalkan produk dan layanannya serta memiliki potensi pertumbuhan yang sangat tinggi.

Mendirikan sebuah perusahaan tentu bukan perkara mudah, terutama untuk mendapatkan pendanaan. Bagaimana dengan startup?

Menurut BBVA, dibandingkan dengan perusahaan tradisional lainnya, perusahaan ini cenderung mendapatkan dana yang lebih mudah.

Pasalnya, startup memberikan pengaruh yang besar terhadap kegiatan ekonomi. Perusahaan ini identik dengan mengandalkan investor ataupun venture capital untuk mendapatkan dana yang besar.

Selain itu, saat ini sudah banyak sekali program-program dari pemerintah yang menyediakan kucuran dana bagi startup yang baru merintis dari awal, di antaranya adalah PPBT dan CPBT.

Dari mana saja startup bisa mendapatkan pendanaannya?

Berikut merupakan beberapa jenis pendanaan yang dapat dimanfaatkan untuk startup:

1. Keluarga atau teman

Walaupun pada awalnya keluarga atau teman tidak ditargetkan sebagai investor utama dalam pendanaan startup, namun peran dari kedua unsur tersebut bisa sangat penting bagi kamu.

Kamu bisa meminjam uang kepada keluarga atau teman terlebih dahulu untuk mengembangkan produk atau jasa yang kamu tawarkan.

Peran mereka bisa sangat penting, selain mendanai bisa juga sekaligus mempromosikan startup kamu.

Risikonya memang cukup besar, oleh karena itu kamu harus mengembangkan ide dengan baik agar nantinya dapat mengembalikan uang pinjaman tersebut.

2. Inkubator

Apa itu Inkubator?

Inkubator merupakan suatu program yang dirancang sedemikian rupa agar perusahaan-perusahaan kecil seperti startup nantinya dapat berdiri sendiri dan sukses.

Nantinya program ini akan membantu perusahaan rintisan yang masih di tahap awal untuk dibina dengan baik selama jangka waktu tertentu.

Di Indonesia sendiri saat ini ada sebuah program yang bernama Gerakan Nasional 1000 Startup Digital.

Gerakan Nasional 1000 Startup Digital sendiri merupakan sebuah pembinaan berkelanjutan selama 6 bulan dari pemerintah untuk masyarakat umum dalam membangun perusahaan rintisan digital.

Melalui program ini, kamu bisa terhubung dengan mentor-mentor ternama dalam bidangnya.

Kamu akan mendapatkan pembinaan, relasi, pendanaan, hingga akses ke sebuah coworking space agar kamu dapat mengembangkan ide.

3. Venture capital

Venture capital merupakan modal dalam bentuk uang yang diberikan kepada startup yang potensial dan sedang berkembang.

Biasanya venture capital akan memberikan modal dalam jumlah yang besar kepada startup, sehingga jenis pendanaan ini sering kali menjadi rebutan.

Pendanaan jenis ini terdiri dari kelompok investor kelas atas, bank investasi serta lembaga keuangan besar yang lain sehingga biasanya pendanaan ini lebih selektif.

Venture capital hanya akan memilih startup yang sedang berkembang dan potensial memberikan keuntungan dalam jangka waktu panjang.

Ciri-Ciri Perusahaan Startup

https://glints.com/id/lowongan/wp-content/uploads/2021/07/three-coworkers-discussing-project-appointment-office.jpg

© Freepik.com

Seperti yang sebelumnya sudah Glints jabarkan, startup adalah perusahaan baru yang sering menjual produk atau layanan unik kepada target pasarnya.

Jenis perusahaan ini umumnya memiliki kaitan yang erat dengan dunia teknologi dan memiliki potensi pertumbuhan yang tinggi.

Nah, selain kedua hal tersebut, hampir semua perusahaan rintisan memiliki ciri atau karakteristik lainnya yang serupa.

Penasaran apa saja? Berikut daftar penjelasannya, sesuai pemaparan Business Tutplus.

·         Budaya perusahaan yang unik dan fleksibel.

·         Jumlah karyawan yang relatif sedikit.

·         Usia perusahaan masih belia, kemungkinan besar di bawah 4 tahun.

·         Beroperasi melalui platform digital.

·         Mengutamakan inovasi dan disruption.

·         Test market perusahaan cenderung kecil.

·         Mengandalkan dana dari para investor.

Perbedaan Startup dan Usaha Kecil

startup

© Pexels.com

Kedua unsur ini memang memiliki perbedaan yang sangat signifikan. Berikut merupakan perbedaan antara startup dan usaha kecil menurut Apium Hub:

1. Inovasi

Salah satu perbedaan yang menonjol dari perusahaan startup dan usaha kecil adalah dari segi inovasi produk atau layanan.

Bisnis kecil seperti salon dan kedai makan biasanya tidak membuat keunikan yang menonjol,

Saat kamu memulai usaha kecil, kamu hanya perlu berpikir tentang apa yang kira-kira out of the box sehingga meningkatkan minat para pelanggan.

Sedangkan, inovasi sifatnya sangat penting dalam keberlangsungan startup. Tugas mereka bukan sekadar inovasi, tetapi juga kreasi tanpa batas.

Keadaan seperti itu tentu membutuhkan inovasi yang canggih supaya kamu dapat berkembang dan mendapatkan keuntungan.

2. Pasar

Bisnis kecil biasanya hanya berfokus kepada lingkaran pelanggan tertentu sehingga membatasi pertumbuhan perusahaan.

Berbeda dengan startup, perusahaan ini justru tidak membatasi pertumbuhannya dan berfokus untuk mendapatkan sebanyak mungkin pasar yang ada saat ini.

Maka dari itu, kembali lagi ke poin pertama, inovasi menjadi hal yang penting bagi startup untuk meningkatkan pasar dan memenangkan pertarungan bisnis.

3. Tingkat pertumbuhan

Perbedaan lainnya antara startup dan bisnis kecil adalah dari tingkat pertumbuhannya.

Usaha kecil sudah jelas harus mematok pertumbuhan yang sangat cepat. Akan tetapi, prioritas bisnis kecil hanyalah mendapatkan keuntungan.

Ketika bisnis mendapatkan keuntungan, maka saat itu tidak terlalu membutuhkan peningkatan performa demi meraih pertumbuhan yang lebih lagi.

Berbeda halnya dengan perusahaan rintisan yang harus selalu mengalami pertumbuhan dengan ide-ide segar untuk menciptakan model bisnis yang dapat direproduksi.

Apabila tidak mengalami pertumbuhan dari tahun ke tahun, dipastikan jenis perusahaan ini tidak akan bertahan lama.

4. Keuntungan

Jika kamu membangun sebuah usaha kecil maka hanya akan fokus pada keuntungan dari hari ke hari. Setelah itu, keuntungan tersebut dapat dialokasikan untuk ekspansi bisnis dengan cara membuka cabang.

Berbeda halnya dengan startup, butuh beberapa bulan atau bahkan tahun untuk mendapatkan keuntungan.

Fokus utama dari perusahaan ini adalah untuk membuat produk atau layanan jasa yang bagus dan canggih. Hal itu nantinya akan disukai oleh calon konsumen.

Apabila tujuan tersebut tercapai, bisa saja startup akan langsung meraup keuntungan dengan jumlah yang sangat besar, bahkan bisa sampai puluhan juta per harinya.

5. Keuangan

Saat kamu hendak membuka usaha kecil, kamu dapat memakai uang pribadi, meminjam keluarga, teman atau bahkan meminjam lewat bank.

Berbeda halnya dengan startup. Walaupun ada yang memakai uang pribadi, meminjam ke keluarga ataupun teman, belakangan ini crowdfunding menjadi fenomena yang populer.

Selain itu, seperti yang sudah dijelaskan di atas, startup juga mendapatkan kucuran dana dari pemerintah lewat program CPBT atau PPBT, melalui investor atau bahkan melalui venture capital.

Hal tersebut penting karena startup membutuhkan modal yang banyak guna mengalami perkembangan yang pesat dari tahun ke tahun.

Setelah itu, apabila sudah meraup keuntungan besar, perusahaan itu tidak hanya akan balik modal, melainkan mendapatkan keuntungan.

Perbedaan Startup dan Perusahaan Konvensional

https://glints.com/id/lowongan/wp-content/uploads/2021/01/two-male-coworkers-collaborating-project-office-computer.jpg

© Freepik.com

Selain perbedaannya dengan badan usaha kecil, kamu juga harus memahami perbedaan antara startup dan perusahaan konvensional.

Sejatinya, tidak ada perbedaan yang signifikan antara kedua perusahaan ini bila dilihat dari sisi legal. Pasalnya, baik perusahaan rintisan maupun konvensional merupakan berbadan hukum.

Meskipun demikian, ada sejumlah hal yang membedakan masing-masing jenis perusahaan tersebut, baik dari ekonomi maupun budaya.

Nah, berikut ini adalah beberapa aspek yang membedakan perusahaan rintisan dan konvensional.

1. Tujuan keuntungan

Salah satu perbedaan utama antara perusahaan startup dan badan usaha konvensional adalah tujuan keuntungannya.

Dikarenakan masih baru, perusahaan rintisan umumnya masih mencari model bisnis, target pasar, dan market yang tepat.

Tujuan mereka adalah pertumbuhan, hasilnya mereka perlu mengeluarkan uang banyak pada periode awal guna meraih hasil yang diinginkan.

Di sisi lain, perusahaan konvensional lebih berfokus untuk mendapatkan profit. Tujuan mereka adalah untuk memberikan keuntungan kepada pemiliknya.

Hal ini berlaku karena perusahaan konvensional sudah lebih stabil dari badan usaha rintisan.

2. Alur pendanaan

Melansir laman Rocket Space, hal yang membedakan startup dari perusahaan konvensional adalah alur pendanaan.

Founder perusahaan rintisan umumnya hanya mengeluarkan uang dengan harapan ada investor yang datang untuk memberikan dana segar.

Jika dipercaya investor, jenis perusahan ini dapat menerima dana jutaan hingga miliaran dolar.

Di sisi lain, perusahaan konvensional pendanaannya berasal dari para pemilik perusahaan. Pendanaan ini juga bisa berasal dari hasil keuntungan yang diputar kembali.

3. Struktur organisasi

Struktur organisasi menjadi aspek lainnya yang membedakan perusahaan rintisan dan badan usaha konvensional.

Semua kegiatan operasional dan bisnis dari badan usaha rintisan umumnya ditentukan oleh para founder dan pihak manajemen perusahaan.

Meskipun menjadi penyalur dana terbanyak, investor tak memiliki peran yang signifikan dalam keperluan bisnis perusahaan rintisan. Mereka hanya terlibat pada keputusan-keputusan strategis.

Sementara itu, dalam perusahaan konvensional, jalannya bisnis perusahaan sangat dipengaruhi oleh keputusan pemilik perusahaan.

Bahkan, banyak perusahaan yang pemberi modalnya bergabung dalam manajemen perusahaan. Hal tersebut hampir tak pernah ditemukan pada perusahaan strartup.

4. Life cycle bisnis

Aspek terakhir yang membedakan startup dengan perusahaan konvensional adalah life cycle bisnis mereka. Siklus hidup dari kedua jenis perusahaan ini sangatlah berbeda.

Sebuah perusahaan rintisan bisa bernilai miliaran dolar dalam waktu kurang dari satu dekade keberadaannya. Akan tetapi, hal ini takkan terjamin di masa-masa mendatang.

Di sisi lain, bisnis konvensional membutuhkan waktu jauh lebih lama untuk mencapai angka tersebut.

Namun, dikarenakan mereka sudah lebih stabil, perusahaan konvensional dapat mempertahankan nilai valuasi tinggi untuk waktu yang lama.

Contoh Startup

contoh startup

© thinkstock.com

Saat ini startup hadir di hampir setiap industri. Mulai dari yang paling akrab dengan keseharian kamu seperti e-commerce dan transportasi, sampai bidang kesehatan serta penyedia properti.

Startup terus berkembang ke berbagai bidang sehingga saat ini ada sederet nama startup yang mungkin sudah kamu ketahui. Berikut 3 contoh startup di Indonesia.

1. Bukalapak

Siapa yang tidak tahu startup satu ini? Bukalapak menjadi salah satu e-commerce yang tumbuh sejak awal berkembangnya perusahaan rintisan di Indonesia.

Dikutip dari Bukalapak, hingga saat ini sudah ada 64 juta UMKM di Indonesia yang tergabung dalam Bukalapak.

2. Mamikos

Jika e-commerce punya banyak startup, dalam penyediaan jasa akomodasi tempat tinggal tentu kamu sudah mengenal Mamikos.

Apalagi jika kamu anak rantau, keberadaan aplikasi ini bantu kamu survey kost secara mudah dan online.

Kamu juga bisa menggunakan filter mulai dari fasilitas hingga budget untuk kost yang kamu inginkan.

3. EFishery

Jika dua contoh pertama sudah akrab dengan kamu, mungkin yang satu ini juga perlu kamu tahu. EFishery merupakan startup yang berkembang dalam bidang Akuakultur.

Dilansir Techinasia menyebutkan bahwa eFishery bisa menjadi Indonesia’s next unicorn.

Tujuan dari eFishery  yaitu untuk menyediakan produk perikanan sebagai sumber utama protein hewani untuk semua orang yang ikut andil dalam revolusi akuakultur.

Itu dia pemaparan Glints mengenai apa itu perusahaan startup, dimulai dari arti hingga contohnya.

Setiap bentuk perusahaan pasti memiliki kekurangan dan kelebihan masing-masing, begitu juga dengan startup. 

Maka dari itu, sebelum memulai karier, pelajari dulu ciri-ciri beserta perbedaannya dengan badan usaha lain, ya.

https://glints.com/id/lowongan/startup-adalah/#.ZGDnunZBzIU

 


UMKM

 Tahukah kamu, berdasarkan survei Asia Pasifik Entrepreneurship 2021, 72% anak muda saat ini lebih memilih menjadi pengusaha. Apakah kamu juga salah satunya? Banyaknya generasi muda yang ingin menjadi pengusaha, sesuai dengan semakin banyaknya jumlah UMKM di Indonesia yang juga terus berkembang. Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, jumlah UMKM di Indonesia pada tahun 2021 mencapai 64,2 juta. Banyaknya pelaku UMKM menjadikan sektor bisnis ini jadi salah satu bagian penting dalam perekonomian di Indonesia.

UMKM di Indonesia memiliki kriteria yang diatur dalam Peraturan Pemerintah. Kriteria ini membagi UMKM menjadi beberapa jenis. Jika kamu masih bingung apa itu UMKM, kriteria, dan perannya bagi perekonomian Indonesia, yuk simak penjelasan berikut ini!

Apa itu UMKM?

UMKM adalah kegiatan atau usaha bisnis yang dijalankan oleh individu, rumah tangga, maupun badan usaha kecil. UMKM merupakan singkatan dari usaha kecil, mikro, dan menengah. Sebelumnya UMKM diatur dalam Undang-undang No 20 tahun 2008, lalu kemudian diatur dalam PP No 7 tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah atau yang sering disebut PP UMKM.

UMKM yang ada di Indonesia jumlahnya terus bertambah dan semakin berkembang. Selain itu, Menteri Koperasi dan UKM mengatakan sebanyak 19 juta UMKM di Indonesia sudah masuk ke ekosistem digital hingga Mei 2022. Ini berarti sudah semakin banyak pelaku UMKM yang dapat memanfaatkan teknologi digital untuk mendukung bisnis mereka.

contoh umkm
Contoh usaha UMKM fashion dan aksesori. (Sumber: Unsplash.com)

Tidak semua usaha bisa masuk dalam kategori UMKM, hal ini karena ada juga kategori usaha besar dengan jumlah kekayaan lebih banyak dibanding usaha menengah. Usaha besar adalah usaha atau bisnis yang dilakukan oleh badan usaha dengan jumlah kekayaan bersih atau penjualan tahunan lebih besar dibanding usaha menengah. Contoh usaha besar adalah usaha nasional milik swasta, usaha patungan, usaha milik negara, atau usaha asing yang beroperasi di Indonesia.

Penggolongan usaha dilakukan berdasarkan besaran hasil penjualan tahunan dan jumlah kekayaan atau aset yang dimiliki.

Baca juga: Kamu Pelaku UMKM? Ikuti Cara Menerapkan Digital Marketing di Usahamu!

Kriteria UMKM di Indonesia

Berdasarkan PP UMKM tahun 2021, UMKM terbagi menjadi 3 yaitu usaha kecil, mikro, dan usaha menengah. Mengetahui kategori usaha atau bisnis yang kamu jalankan dapat digunakan untuk mengurus surat izin usaha sekaligus menentukan pajak yang dibebankan kepada kamu selaku pemilik UMKM. Berikut merupakan kriteria dari setiap usaha, kira-kira usaha atau bisnis kamu termasuk yang mana?

1. Usaha Mikro

Usaha mikro adalah usaha atau bisnis milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria usaha mikro sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah yang berlaku.

Usaha atau bisnis yang masuk dalam kategori usaha mikro adalah apabila memiliki modal usaha paling banyak satu (1) miliar, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Selain itu, kriteria hasil penjualan tahunan untuk usaha mikro adalah paling banyak 2 miliar rupiah.

 

Terkadang, keuangan usaha mikro masih bercampur dengan keuangan pribadi, hal ini menunjukkan bahwa usaha mikro belum menerapkan sistem profesional.

Berikut merupakan beberapa contoh usaha mikro:

  1. Toko kelontong
  2. Usaha rumahan
  3. Pedagang kaki lima
  4. Warkop 
  5. Pedagang di pasar
  6. Bisnis pangkas rambut rumahan

– Tertarik menjalankan usaha atau bisnis sendiri? Ikuti kelas berikut untuk dapat banyak insight dari ahlinya. Klik banner-nya untuk kepoin dan beli kelasnya! –

kelas-bisnis-umkm

 

2. Usaha Kecil

Usaha kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, dilakukan orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria sebagai usaha kecil sesuai peraturan pemerintah yang berlaku.

Usaha kecil memiliki modal usaha lebih dari 1 miliar rupiah sampai paling banyak 5 miliar rupiah, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha atau bisnis. Untuk hasil jualan tahunan, usaha kecil memiliki hasil lebih dari 2 miliar rupiah sampai paling banyak 15 miliar rupiah.

contoh umkm laundry
Contoh UMKM laundry. (Sumber: Unsplash.com)

Berbeda dengan usaha mikro, keuangan usaha kecil sudah lebih terorganisir antara keuangan pribadi dan hasil penjualan.

Berikut adalah beberapa contoh usaha kecil:

  1. Bisnis laundry
  2. Jasa cuci motor atau mobil
  3. Usaha katering
  4. Fotokopian
  5. Bengkel motor
  6. Restoran kecil

Baca juga: Butuh Modal Usaha? Yuk Ketahui 8 Cara Mudah Mendapatkannya!

3. Usaha Menengah

Usaha menengah adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan usaha kecil atau usaha besar yang memenuhi usaha menengah sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah yang berlaku.

Usaha menengah memiliki modal usaha lebih dari 5 miliar sampai paling banyak 10 miliar rupiah, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Hasil penjualan tahunan usaha menengah lebih dari 15 miliar sampai paling banyak 50 miliar rupiah.

contoh usaha pembuatan roti

Contoh usaha pembuat roti. (Sumber: Pexels.com)

Ciri-ciri usaha menengah adalah pengelolaan keuangan yang lebih profesional dan terorganisir serta sudah memiliki legalitas.

Berikut beberapa contoh usaha menengah:

  1. Bengkel atau penjualan sparepart kendaraan
  2. Perkebunan dan pertanian
  3. Perusahaan pembuat roti
  4. Toko bangunan

Ciri-ciri UMKM

Adapun beberapa ciri-ciri UMKM adalah sebagai berikut:

  1. Jenis barang atau komoditi yang dijual dapat berganti atau berubah sewaktu-waktu, tidak bersifat tetap.
  2. Tempat usaha dapat berpindah-pindah apabila diperlukan.
  3. Usaha belum menerapkan sistem administrasi, terkadang sistem pengelolaan keuangan juga belum terorganisir
  4. Umumnya belum memiliki surat ijin usaha atau legalitas, termasuk NPWP

Peran UMKM untuk perekonomian Indonesia

UMKM memiliki peranan yang penting dalam perekonomian di Indonesia, terutama saat terjadi krisis ekonomi. UMKM dapat menjadi roda penggerak perekonomian. Berikut beberapa peran penting UMKM untuk perekonomian negara:

1. Membantu perekonomian negara

UMKM memiliki kontribusi terbesar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yaitu sebesar 61,97% dari total PDB nasional pada tahun 2020. Jumlah ini setara dengan 8.500 triliun, angka yang besar bukan?

2. Membuka lapangan pekerjaan

UMKM mampu menyerap 97% tenaga kerja dari daya serap dunia usaha pada tahun 2020. Jumlah UMKM yang semakin bertambah juga membuka lapangan pekerjaan. Selain itu, UMKM membantu menampung pekerja dengan tingkat pendidikan yang rendah. Dengan terbukanya lebih banyak lapangan pekerjaan, maka UMKM juga turut membantu menekan angka pengangguran.

3. Memenuhi kebutuhan masyarakat

Jumlah UMKM yang sangat banyak, tersebar baik di perkotaan dan juga pedesaan, bahkan hingga daerah terpencil. Hal ini membantu masyarakat untuk mengakses barang, jasa, dan kebutuhan pokok dengan lebih mudah. Tidak hanya itu, UMKM juga menyediakan kebutuhan masyarakat dengan harga yang relatif murah.

4. Sebagai penopang ekonomi saat kondisi krisis

Dalam kondisi ekonomi yang sulit atau krisis, UMKM mampu untuk bertahan. Misalnya saat 1997/1998 atau saat pandemi Covid 19.

5. Meningkatan kemampuan wirausaha

UMKM menjadi titik awal mobilitas investasi di pedesaan dan sebagai wadah atau sarana peningkatan kemampuan wirausaha.

Contoh usaha UMKM

Berikut merupakan beberapa contoh usaha UMKM:

1. Usaha bidang kuliner

Usaha di bidang kuliner atau makanan tidak ada habisnya. Usaha ini menjual berbagai jenis makanan (berat dan ringan) atau minuman. Usaha di bidang ini menjadi pilihan banyak orang ketika akan memulai sebuah usaha. Hal ini karena makanan dan minuman adalah kebutuhan pokok yang selalu dicari banyak orang. Selain itu, kamu juga bisa memulai usaha kuliner dari rumah. Misalnya, membuka warung nasi, warung kopi, usaha katering, kue basah, dan lain sebagainya.

2. Usaha bidang fashion

Usaha di bidang fashion juga banyak diminati oleh pelaku usaha. Kamu bisa menjalankan usaha fashion dengan memproduksi sendiri, menjadi reseller, dropshipper, atau menjual pakaian secondhand atau thrift shop.

contoh usaha umkm fashion

Contoh UMKM di bidang fashion. (Sumber: Freepik.com)

Pakaian juga kebutuhan primer, jadi akan selalu ada orang yang membutuhkan produk yang kamu jual. Beberapa produk yang bisa kamu jual misalnya, celana, baju, sepatu, tas, pakaian tidur, pakaian kerja, busana muslim, baju anak, baju bayi, dan lain sebagainya. 

3. Toko kelontong

Toko kelontong adalah toko yang menyediakan kebutuhan sehari-hari. Ini juga merupakan contoh UMKM khususnya usaha mikro. Toko kelontong menyediakan berbagai kebutuhan banyak orang, misalnya minuman, makanan, alat mandi, dan lain sebagainya. Meskipun saingannya terbilang banyak dan juga bersaing dengan minimarket, tapi keberadaan toko kelontong tetap dibutuhkan. Kamu bahkan bisa membuka toko kelontong dengan memanfaatkan space yang ada di rumah.

4. Usaha kerajinan tangan

Usaha kerajinan tangan banyak ditemukan di daerah wisata, biasanya kerajinan ini dijadikan cenderamata atau oleh-oleh atau souvenir. Meski demikian, bukan berarti di luar daerah wisata bisnis ini tidak berpotensi, ada beragam produk sehari-hari yang bisa dibuat dari kerajinan tangan. Misalnya, rajutan, lilin aromaterapi, makrame, dan lainnya.

5. Usaha laundry

Contoh usaha selanjutnya adalah usaha laundry. Saat ini, banyak orang memiliki kesibukan yang cukup tinggi, sehingga pekerjaan rumah jadi sulit diselesaikan, salah satunya adalah mencuci baju. Oleh karena itu, banyak yang akhirnya menggunakan jasa laundry. Kamu bisa memanfaatkan peluang ini untuk menjalankan usaha jasa binatu atau laundry. Ini termasuk ke dalam usaha kecil. Kamu bisa membuka usaha di daerah sekitar kampus, yang mana terdapat banyak mahasiswa yang membutuhkan jasa laundry.

Itu dia pembahasan tentang UMKM di Indonesia, mulai dari pengertian, kriteria, ciri-ciri, peran UMKM bagi perekonomian Indonesia, dan beberapa contoh usaha UMKM. Jika kamu merupakan pelaku UMKM, penting untuk mengetahui kriteria usaha kamu untuk mengurus surat perizinan dan mempelajari tentang pajak yang akan dibebankan kepada usahamu. 

Untuk belajar tentang bisnis dan usaha mikro, kecil, dan menengah, Skill Academy memiliki banyak pilihan kelas yang bisa kamu ikuti. Mulai dari kelas riset pengembangan produkpajak UMKMsampai tips sukses kelola keuangan untuk pelaku UMKMsemuanya ada! Klik banner berikut untuk lihat dan ikuti kelasnya! Selamat belajar~


Referensi:  

Peraturan Pemerintah PP Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah [daring]. Tautan: https://jdih.bumn.go.id/lihat/PP%20Nomor%207%20Tahun%202021 (Diakses 23 Agustus 2022)