Wesel adalah: Pengertian, Jenis, dan Cara Kerjanya
Wesel adalah alat pembayaran non tunai yang, meski disebut-sebut mulai ditinggalkan karena tak efisien, haruslah tetap dipahami mereka yang berbisnis.
Wesel adalah salah satu surat berharga yang dikenal dalam dunia perbankan. Jenis surat berharga lain–yang mungkin pernah kita dengar namanya–adalah cek dan bilyet giro. Sama seperti uang, seluruh surat berharga ini juga bisa dipindahtangankan dengan mudah.
Karena mudah dipindahtangankan itulah wesel menjadi alat pembayaran yang cukup umum dipakai dalam transaksi bisnis.
Wesel juga sering dipakai karena memiliki kelebihan dibanding tunai karena bentuknya. Dengan wesel kita hanya perlu mengantongi selembar dokumen saja alih-alih segepok atau sekoper tunai–yang tentu saja riskan dan berbahaya di bawa ke mana-mana.
Atas dasar itu semua, memahami wesel adalah hal penting bagi mereka yang sedang membangun atau terlibat dalam sebuah bisnis. Mereka setidaknya harus tahu definisinya, jenis-jenisnya, juga cara kerjanya.
Hal tersebut akan coba dijelaskan lebih jauh dalam artikel ini. Tak lupa akan dijabarkan alternatif dari wesel–yang disebut-sebut sudah jarang digunakan dan ketinggalan zaman.
(Baca: Note Payable vs Account Payable: Apa Perbedaannya?)
Pengertian Wesel
Wesel pertama kali dikeluarkan oleh American Express pada 1882. Ia muncul untuk mengakomodasi transaksi orang-orang yang tidak memiliki akses terhadap rekening giro standar (tabungan yang dapat ditarik sewaktu-waktu).
Serlika Aprita dalam buku Hukum Surat-Surat Berharga (2021) menyebut wesel adalah “surat berharga[…] dalam mana si penerbit memberi perintah tanpa syarat kepada tersangkut untuk pada hari bayar membayar sejumlah uang kepada orang (penerima) yang ditunjuk oleh penerbit atau penggantinya.”
Definisi yang lebih sederhana diberikan Investopedia. Dinyatakan bahwa wesel adalah sertifikat, biasanya dikeluarkan oleh pemerintah atau lembaga perbankan, yang memungkinkan penerima pembayaran yang disebutkan untuk menerima uang tunai sesuai permintaan.
Berdasarkan dua definisi di atas, diketahui terdapat tiga pihak yang terkait dengan wesel, yaitu:
- Penerbit (penarik, trekker), yaitu orang yang menerbitkan wesel
- Tertarik (tersangkut, betrokenne), yaitu pihak yang diharuskan membayar. Apakah wesel bisa diuangkan di bank? Tentu saja. Bahkan tidak melulu harus bank seperti padacek, tapi juga bisa ke orang atau individu
- Pemegang (penerima, holder), yaitu mereka yang berhak atas pembayaran
Dalam Pasal 100 Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD), disebutkan bahwa suatu wesel adalah legal jika di dalamnya termaktub beberapa hal di bawah ini:
- Kata “wesel”
- Perintah tak bersyarat untuk membayar sejumlah uang
- Nama pembayar atau tertarik atau–dalam definisi di atas–disebut tersangkut
- Penetapan hari bayar
- Penetapan tempat pembayaran
- Nama penerima
- Tanggal dan tempat ditariknya surat wesel
- Tanda tangan pihak yang mengeluarkan
Berikut contoh wesel (atau yang dalam bahasa Inggris disebut money order).
Photo by Wikimedia Commons
Apa fungsi dari wesel? Wesel adalah alat bayar kredit atau piutang. Jadi dengan wesel-lah seorang penjual, misalnya, dapat mencairkan uang atau piutangnya dari si pembeli untuk kemudian menjadi kas perusahaan.
Surat berharga yang berkebalikan dengan wesel adalah cek yang merupakan alat bayar tunai. Wesel disebut alat bayar piutang karena pembayarannya hanya dapat dilakukan pada hari yang telah ditentukan. Sementara cek disebut tunai karena bisa langsung cair pada saat diajukan ke bank.
(Baca: 7 Jenis Alat Pembayaran Internasional untuk Transaksi Bisnis)
Jenis-Jenis wesel
Wesel adalah alat pembayaran yang terdiri dari beberapa jenis, dibedakan berdasarkan kepentingan penerbitannya. Yaitu:
1. Wesel atas pengganti sendiri
Dalam wesel jenis ini penerbit menunjuk dirinya sendiri sebagai pemegang yang pertama. Untuk membayar utang, pemegang pertama akan membayar ke pemegang (penerima) dengan wesel yang dipunya.
2. Wesel atas penerbit sendiri
Wesel ini menjadikan penerbitnya sebagai tertarik atau tersangkut. Jadi dia sendiri yang akan melunasi puitang, bukan pihak lain seperti bank.
3. Wesel untuk perhitungan pihak ketiga
Maksud dari wesel adalah ia diterbitkan atas perintah orang ketiga yang pembayarannya pun dibebankan kepada rekening pihak ketiga. Dalam hal ini biasanya penerbit adalah bank.
4. Wesel inkaso
Wesel inkaso atau wesel untuk menagih adalah wesel yang diterbitkan untuk memberi kuasa kepada pemegang pertama untuk menagih sejumlah uang dari tersangkut dan tidak dimaksudkan untuk dipindahtangankan.
5. Wesel berdomisili
Wesel berdomisili adalah wesel yang pembayarannya dilakukan oleh orang lain selain dari pihak tertarik (pihak ketiga). Pembayarannya wesel adalah di tempat pihak ketiga. Tujuannya tidak lain untuk memudahkan transaksi.
Cara Kerja Wesel
Agung Sujatmiko dalam artikel di Jurnal Hukum Pro Justitia menyimpulkan proses pembayaran cek lebih sederhana dan mudah dibanding wesel. Karena itu menurutnya “cek lebih disukai oleh masyarakat sebagai alat bayar” sekaligus juga “lebih sering digunakan.”
Untuk sampai pada kesimpulan tersebut kita harus memahami cara kerja atau alur wesel itu sendiri.
Wesel adalah alat pembayaran yang relatif sering dilibatkan dalam perdagangan internasional. Oleh karena itu kita akan membahasnya dengan contoh kasus tersebut.
Jika diringkas, maka tahap-tahapnya adalah sebagai berikut:
- Pembeli (importir) dan penjual (eksportir) sepakat dengan kontrak jual beli
- Barang kemudian dikirim eksportir dengan alat angkut yang juga telah disepakati
- Eksportir kemudian menyerahkan dokumen kepada bank di negaranya (remitting bank) untuk melakukan penagihan kepada bank di negara importir
- Remitting bank kemudian melakukan penagihan kepada bank di negara importir (collection bank) dengan menyerahkan sejumlah dokumen
- Wesel adalah dokumen kunci di tahap ini. Collection bank akan menyerahkan dokumen surat wesel kepada importir
- Importir akan melakukan pembayaran
- Collection bank lantas membayar ke remitting bank
- Remitting bank lalu menyerahkannya ke eksportir
Alurnya memang panjang. Ditambah lagi remitting bank tidak bisa langsung mencairkan dana setelah seluruh proses selesai melainkan hanya pada tanggal yang telah ditentukan.
Ditambah lagi, wesel adalah dokumen yang masa peredarannya lebih lama dari cek. Cek hanya 70 hari sejak tanggal penerbitannya, sementara wesel masa peredarannya itu satu tahun. Semakin lama peredaran, semakin lama pula proses pembayarannya.
Tips Mempercepat Transaksi
Photo by Mohamed Hassan Pixabay.com
Kembali mengutip artikel dari Agung Sujatmiko, ia menyatakan bahwa wesel sudah jarang digunakan karena alurnya yang begitu panjang. Ia menyatakan saat itu wesel adalah alat pembayaran yang sudah kalah populer dibanding cek.
Pernyataan tersebut ditulis pada 2009 atau 13 tahun lalu. Maka, seiring dengan perkembangan teknologi, pernyataan itu sekarang bisa diperbarui. Wesel kalah dengan cek, dan cek pun sudah kalah dengan metode pembayaran lain yang jauh lebih cepat: transfer uang dengan perangkat lunak pembayaran.
Salah satu yang menyediakan jasa tersebut adalah Spenmo.
Kita kembali dengan contoh kasus transaksi luar negeri. Jika wesel adalah pembayaran yang butuh waktu sangat lama hingga uang cair, dengan Spenmo uang bisa sampai ke tujuan pada hari yang sama.
Selain itu ada pula kelebihan lain. Besar nilai tukar sama seperti yang dilihat di Google. Beberapa platform lain memberikan biaya tambahan sampai 15 persen di atas tarif yang dilihat di Google. Ini memungkinkan siapa pun mendapatkan biaya transfer termurah, tanpa nilai tukar yang dinaikkan.
Spenmo juga hanya menetapkan biaya flat untuk setiap transfer, sebesar Rp 50 ribu, tanpa biaya tambahan lain.
Wesel adalah alat pembayaran yang masih menggunakan beragam dokumen tercetak yang tentu saja rentan hilang. Sementara dengan perangkat lunak, semua serba digital.
Bagaimana untuk transaksi lokal? Transfer dalam negeri juga berbiaya murah dengan tarif flat Rp 2.000 per transaksi serta tanpa biaya administrasi. Selain itu, alih-alih memasukkan detail penerima satu per satu, Spenmo hanya butuh siapa pun untuk mengunggah invoice ke dasbor. Sistem yang akan mengurusnya secara otomatis.
Semua transaksi ini nanti akan terintegrasi dengan perangkat lunak akuntansi. Semua pengeluaran akan tercatat secara otomatis.
Penutup
Dapat disimpulkan bahwa wesel adalah surat berharga yang berguna sebagai alat transaksi bisnis. Wesel akan sah jika di dalamnya terdapat berbagai informasi seperti penerbit, penarik, dan penerima, juga tanggal dan lokasi penarikan dana. Jenisnya beragam, tergantung kepentingan penerbitannya.
Wesel merupakan alat pembayaran piutang yang butuh waktu lama sampai uang cair. Karena itu ia disebut-sebut telah kalah oleh cek. Perkembangan dewasa ini membuat transaksi semakin mudah. Tak lagi lewat cek, tapi juga terutama semua transaksi yang melibatkan teknologi pembayaran. Aplikasi pembayaran membuat semuanya menjadi ringkas–sesuatu yang sangat menguntungkan bisnis.
Bisa dibilang, transaksi wesel adalah masa lalu, sementara perangkat lunak pembayaran merupakan masa depan.
https://spenmo.id/blog/wesel-adalah