Konsinyasi: Pengertian, Kelebihan, Kekurangan, Contohn
Konsinyasi – Di dalam dunia bisnis akan selalu berkaitan dengan hal transaksi jual beli, sehingga akan selalu ada penjual dan pembeli. Dengan kata lain, tanpa adanya penjual dan pembeli, maka dunia bisnis tidak akan berjalan dengan lancar. Penjual dan pembeli ini akan saling memberikan keuntungan, penjual akan menghasilkan keuntungan dari produk yang dijual dan pembeli bisa menggunakan produk dari penjual.
Sudah menjadi hal yang umum bagi para pegiat yang melakukan bisnis kalau kerja sama menjadi salah satu kunci sukses dalam mengembangkan suatu bisnis. Kerja sama yang dilakukan harus saling menguntungkan satu sama lain. Apabila suatu kerja sama tidak saling menguntungkan, maka akan ada pihak yang dirugikan dan bisa menyebabkan kerja sama gagal, sehingga bisa menghambat perkembangan suatu bisnis. Oleh sebab itu, ketika kita melihat suatu bisnis yang sudah besar pasti dibaliknya ada kerja sama yang telah disepakati.
Supaya kerja sama bisa saling menguntungkan, maka sebagian pebisnis membuat perjanjian kerja sama. Perjanjian kerja sama ini harus disepakati oleh kedua belah pihak agar tidak terjadi kecurangan. Kerja sama ini sebenarnya banyak sekali bentuknya, sehingga setiap orang atau kelompok yang menjalankan suatu bisnis harus memilih kerja sama yang benar-benar bisa menguntukan dan bisa mengembangkan sebuah bisnis.
Salah kerja sama yang sangat bermanfaat untuk perkembangan suatu bisnis adalah konsinyasi. Kerja sama ini dilakukan dengan menjual suatu produk yang diambil dari produsen yang kemudian produk itu dijual kembali. Misalnya, ada sebuah toko yang memberikan penawaran kerja sama untuk menjual produknya kepada Anda, kemudian keuntungan dari penjualan dibagi sesuai dengan kesepakatan yang sudah disepakati.
Dengan adanya kerja sama seperti itu, maka risiko untuk mendapatkan kerugian akan lebih kecil karena barang yang dijual bukan diproduksi langsung, melainkan dari produsen. Selain itu, konsinyasi ini bisa mengembangkan suatu bisnis yang sedang dirintis karena produsen akan mengetahui apakah produknya bisa diterima oleh orang banyak atau tidak, sehingga bisa mengevaluasi apa yang harus dipertahankan dari suatu produk dan apa yang harus diperbaiki dari suatu produk.
Lalu, apa sih yang dimaksud dengan melakukan penjualan konsinyasi? Supaya kamu mengetahui lebih dalam tentang penjualan konsinyasi, maka bisa membaca artikel ini sampai habis, Grameds. Jadi, selamat membaca.
Pengertian Konsinyasi
Dalam memahami suatu hal, sudah seharusnya kalau harus mengetahui pengertiannya, begitu juga dengan pengertian dari konsinyasi. Konsinyasi itu sendiri sebenarnya bukan hanya terkait pada bidang bisnis saja, tetapi juga terkait bidang hukum. Dalam bidang hukum, konsinyasi dapat diartikan sebagai suatu keadaan yang di mana sudah ada uang yang dititipkan kepada pengadilan. Pada umumnya, konsinyasi dalam bidang hukum terjadi ketika ada seorang penagih utang yang menolak untuk menerima pembayaran dari tertagih hutang.
Sementara itu, konsinyasi dalam bidang bisnis bisa dibilang sebagai suatu kerja sama yang dilakukan oleh pemasok atau pengirim barang dengan pengecer atau penerima barang. Dalam konsinyasi ini, pengirim barang akan memberikan ketersediaan barang atau produk kepada penerima barang. Meskipun memberikan ketersediaan barang, tetapi pengirim barang tidak akan mendapatkan penghasilan selama barang atau produk yang diberikan belum laku terjual oleh penerima barang.
Oleh sebab itu, di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), konsinyasi dalam bidang bisnis berarti penitipan barang dagangan kepada agen atau orang untuk dijualkan dengan pembayaran. Maka dari itu, konsinyasi dalam bidang bisnis ini sering disebut juga dengan istilah “jual titip”. Sederhananya, pemasok barang akan menjual barangnya dengan cara menitipkan barang kepada pengecer yang kemudian keuntungan akan dibagi berdasarkan penjualan akhir.
Bagi para pengecer atau penerima barang, kerja sama konsinyasi ini sangat menghemat biaya karena tidak perlu membeli barang yang akan dijual, tetapi barang-barang yang ada di toko pengecer bisa terpenuhi. Apabila pengecer dapat menjual barang yang sudah diterima, maka penerima barang atau pemasok mendapatkan keuntungan dan akan membayar komisi kepada pengecer. Pada umumnya, pemasok barang akan memberikan komisi sekitar 20-60 persen dari penjualan akhir. Uniknya dari konsinyasi bisnis ini adalah apabila semua barang diberikan pemasok tidak laku, maka barang-barang tersebut bisa dikembalikan kepada pemasok tanpa harus membayar ganti rugi.
Dalam kerja sama konsinyasi, pemberi barang dan penerima barang akan sama-sama mendapatkan keuntungan karena pemberi barang bisa melihat perkembangan produknya dan penerima barang bisa mendapatkan keuntungan dari produk yang dijualnya. Supaya pemberi barang dan penerima barang selalu memperoleh win-win solution, maka dibuatlah perjanjian konsinyasi yang telah disepakati kedua belah pihak.
Tips Penjualan Konsinyasi Agar Saling Menguntungkan
Supaya kamu tidak merasa dirugikan ketika melakukan kerja sama konsinyasi, maka sebaiknya harus memerhatikan beberapa hal. Berikut ini tips agar penjualan konsinyasi bisa saling menguntungkan.
1. Harus Memiliki Perjanjian Konsinyasi yang Saling Menguntungkan
Hal pertama yang harus dilakukan agar konsinyasi dapat berjalan dengan baik adalah membuat perjanjian konsinyasi yang saling menguntungkan. Hal ini harus dilakukan agar tidak ada yang merasa dirugikan serta penerima barang dan pengirim baran dapat menjalankan perannya dengan maksimal. Selain itu, perjanjian konsinyasi ini sifatnya harus terbuka dan jelas, sehingga tidak ada kecurangan pada perjanjian tersebut.
2. Pilihlah Produk yang Sesuai Dengan Toko
Hal kedua yang perlu diperhatikan saat melakukan penjualan konsinyasi adalah pengirim barang atau pemilik produk harus cermat dalam memilih toko (pengecer) supaya produk yang dititipkan laris terjual. Semakin banyak produk yang terjual, maka keuntungan akan semakin besar dan merek produk menjadi lebih dikenal oleh banyak orang. Misalnya, sepatu olahraga tidak akan laku, jika dijual di toko sepatu formal. Oleh sebab itu, kecermatan ini harus dilakukan dengan teliti supaya penjualan konsinyasi terus mengalami peningkatan.
3. Harus Mengenali Produk Dengan Baik
Ketika kamu sudah memutuskan untuk melakukan kerja sama dengan cara konsinyasi, maka kamu harus mengenali produk dengan baik. Hal seperti ini bukan hanya dilakukan oleh pengirim barang saja, tetapi penerima barang juga harus melakukan ini. Ketika kedua belah pihak sudah mengenali produk dengan baik itu berarti sudah mengetahui setiap tanggung jawabnya. Khusus bagi pengirim barang, ketika menitipkan suatu produk, sebaiknya tunjukkan bahwa produk yang dititipkan dalam keadaan kualitas yang baik.
4. Produk yang Dijual Harus Dipastikan Diletakkan di Tempat yang Terlihat
Hal keempat yang perlu kamu perhatikan ketika melakukan konsinyasi dengan pengecer adalah harus memastikan bahwa produk yang dititipkan diletakkan di tempat yang terlihat. Jika, produk diletakkan di tempat yang terlihat, maka peluang produk tersebut laris terjual akan semakin besar. Namun, produk yang diletakkan di tempat yang tidak terlihat kemungkinan produk yang dititipkan laku semakin kecil. Oleh sebab itu bagi pengirim produk atau pemilik produk, sebaiknya ikut berperan dalam menentukan letak dari produk yang akan dititipkan.
5. Harus Berpikir Kerja Sama Untuk Waktu yang Lama
Perjanjian konsinyasi ini harus bisa berlangsung dalam waktu yang lama, sehingga antara pengirim produk dan penerima produk bisa menciptakan hubungan simbiosis mutualisme. Dengan kata lain, kedua belah pihak sama-sama diuntungkan, sehingga selalu ingin melakukan kerja sama.
Keuntungan yang dirasakan oleh pemilik produk atau pengirim produk itu berupa merek produk semakin dikenal oleh banyak orang. Sementara itu, keuntungan yang dirasakan oleh penerima produk berupa mendapatkan keuntungan dan stok ketersediaan barang di toko tak pernah habis
Keuntungan Penjualan Konsinyasi
Adanya kerja sama konsinyasi antara kedua belah pihak menandakan bahwa ada keuntungan yang bisa dirasakan oleh pengirim barang (consignor) dan penerima barang (consignee). Berikut ini beberapa keuntungan dari penjualan konsinyasi
Untuk Pengirim Produk (Consignor)
1. Tidak Perlu Menyewa Toko
Benar sekali, pengirim produk atau pemilik produk ketika ingin memasarkan produknya tidak harus memiliki toko atau menyewa toko untuk berjualan. Hal ini dikarenakan, pengirim produk hanya menitipkan ke beberapa toko yang benar-benar cocok untuk diajak kerja sama. Tidak adanya biaya menyewa toko menandakan bahwa tidak ada biaya yang dikeluarkan untuk menyewa toko, sehingga keuntungan yang bisa diambil bisa semakin besar.
2. Memperkenalkan Merek Barang
Seorang atau kelompok yang membangun sebuah perusahaan pasti ingin sekali kalau merek produknya dikenal oleh banyak orang, sehingga mampu bersaing dengan kompetitor. Terlebih lagi merek dagang ini bisa diperkenalkan langsung terhadap pelanggan baru. Manfaat ini akan sangat bermanfaat sekali untuk kemajuan perusahaan agar semakin banyak orang yang mengetahui suatu produk.
3. Peluang Barang Laris Lebih Besar
Dalam dunia bisnis, memperoleh keuntungan merupakan faktor yang sangat penting bagi keberlangsungan perusahaan. Keuntungan itu sendiri diperoleh dengan adanya produk yang laris terjual. Oleh sebab itu, supaya pemilik produk mampu menjual produk-produknya dengan cepat, maka salah satu caranya adalah melakukan penjualan konsinyasi. Produk yang dihasilkan ini bisa dititipkan lebih dari satu toko.
4. Tidak Perlu Membayar Penyimpanan
Keuntungan berikutnya yang bisa dirasakan oleh pengirim produk atau pemilik produk ketika melakukan penjualan konsinyasi adalah tidak perlu membayar tempat penyimpanan. Tidak adanya biaya tempat penyimpanan menghemat biaya produksi. Selain itu, tidak adanya biaya untuk tempat penyimpanan disebabkan karena produk yang tidak laku bisa langsung dibuang (makanan kedaluwarsa).
5. Mudah Mengetahui Barang Laku dan Tidak Laku
Dengan adanya, penjualan konsinyasi, pemilik produk akan mudah mengetahui barang yang laris dipasaran dan barang yang tidak laku. Hal ini sangat bermanfaat karena pemilik produk bisa meningkatkan produk yang laris terjual dan mengevaluasi produk yang tidak laku.
6. Bisa Menjalin Hubungan Lebih Lama dengan Pengecer
Kerja sama yang saling menguntungkan ini bisa meningkatkan hubungan lebih lama dengan pengecer. Keuntungan ini sangat bermanfaat bagi pemilik produk karena pengecer mau menjual produknya lebih lama.
7. Menambah Keuntungan
Keuntungan yang terakhir ini bisa dibilang keuntungan utama yang bisa dirasakan oleh pemilik produk dari penjualan konsinyasi yaitu menambah keuntungan. Keuntungan yang terus mengalami peningkatan bisa memajukan perusahaan yang sedang dibangun oleh pemilik produk.
Untuk Penerima Produk (Consignee)
1. Tidak Perlu Membayar Barang
Bagi penerima produk atau pengecer tidak perlu membayar produk yang dititipkan oleh pengirim produk, sehingga tidak membutuhkan modal. Meskipun tidak membutuhkan modal yang banyak, tetapi ketersediaan barang di toko semakin banyak, sehingga bisa menarik banyak pembeli.
2. Barang Tidak Laku Bisa Dikembalikan
Keuntungan penjualan konsinyasi yang bisa dirasakan oleh penerima barang adalah barang yang tidak laku bisa dikembalikan kepada pengirim produk. Dengan kata lain, penerima produk tidak perlu mengganti rugi produk-produk yang tidak laku.
3. Terhindar dari Kehabisan Stok Barang
Ketika memiliki warung sembako kecil supaya banyak pembelinya, maka stok barang harus selalu ada. Dengan adanya penjualan konsinyasi, maka stok barang bisa terjamin karena pemilik warung bisa memesan kembali produk yang sudah habis tanpa harus berbelanja terlebih dahulu.
4. Barang yang Dititipkan Bisa Membuat Pelanggan Baru Tertarik
Selain stok barang yang selalu ada, ternyata penjualan konsinyasi bisa memberikan keuntungan kepada penerima barang berupa adanya pelanggan baru. Pada umumnya, munculnya pelanggan baru disebabkan karena barang-barang yang dijual merupakan keluaran terbaru yang dikirimkan oleh pengirim produk.
Kekurangan Penjualan Konsinyasi
Setelah adanya kelebihan dari penjualan konsinyasi, maka pembahasan berikutnya adalah kekurangan dari penjualan konsinyasi, yaitu:
Untuk Pengirim Produk (Consignor)
1. Tidak Mendapatkan Pembayaran di Awal
Pengirim produk harus berani menitipkan suatu produk walaupun belum mendapatkan pembayaran di awal. Hal ini menjadi kekurangan dari penjualan konsinyasi karena pengirim produk atau pemilik produk tidak memiliki jaminan ketika produknya tidak terjual habis.
2. Bisa Mengalami Kerugian yang Cukup Banyak
Pengirim produk bisa mengalami kerugian yang cukup besar, jika salah memilih pengecer. Kesalahan memilih pengecer bisa menyebabkan produk yang dititipkan sulit untuk terjual atau bahkan tidak terjual dengan maksimal.
3. Harus Mengambil Barang yang Tidak Laku
Apabila ada produk yang dititipkan tidak laku terjual, maka pengirim produk harus mengambil produk tersebut. Hal seperti itu bisa menyebabkan kerugian bagi pengirim produk atau pemilik produk.
4. Tidak Semua Barang Cocok dengan Penjualan Konsinyasi
Sayangnya penjualan konsinyasi ini tidak bisa berlaku terhadap semua jenis barang. Oleh sebab itu, bagi pemilik produk harus memastikan apakah produk yang dihasilkan bisa dijual secara konsinyasi atau tidak.
Untuk Penerima Produk (Consignee)
1. Harus Memberi Ruang
Penerima produk harus menyediakan ruang yang cukup, jika menerima suatu produk yang dititipkan. Hal ini bisa membuat ruangang semakin kecil apalagi bagi warung sembako kecil. Maka dari itu, harus memberi ruang ketika melakukan penjualan konsinyasi menjadi suatu kekurangan.
2. Bisa Memunculkan Konflik Jika Barang Konsinyasi Jenisnya Sama
Kekurangan dari penjualan konsinyasi berikutnya adalah bisa memunculkan konflik. Pada umumnya konflik ini bisa terjadi ketika ada produk yang sama dijual dalam satu toko, sehingga pengirim produk bisa berkonflik.
3. Pengirim Barang Tidak Mau Menanggung Kerusakan
Beberapa perjanjian konsinyasi mengharuskan penerima produk mengganti produk yang rusak walaupun kerusakannya tidak tahu disebabkan karena apa.
Contoh Konsinyasi
Supaya lebih mudah memahami apa itu konsinyasi, maka di bawah ini akan diberikan dua contoh penjualan konsinyasi yang sering terjadi, di antaranya:
1. Penjualan Konsinyasi Antara Produsen Besar dengan Toko Ritel yang Berskala Kecil
Contoh penjualan konsinyasi yang pertama ini sering terjadi pada produsen besar dengan toko ritel kecil. Adapun beberapa produk yang biasanya dilakukan pada penjualan konsinyasi, seperti kopi kemasan, mie instan, jajanan kecil, sabun, pasta gigi, dan produk-produk yang bisa diecerkan lainnya.
Sederhananya, ketika kamu atau keluarga kamu ada yang memiliki warung sembako kecil di sebuah kampung atau perumahan. Biasanya akan ada seseorang yang menawarkan suatu produk dari perusahaan ritel B, seseorang tersebut akan melakukan perjanjian penjualan konsinyasi dengan pemilik warung tersebut.
2. Penjualan Konsinyasi Antara Toko Besar dengan UMKM
Contoh kedua ini biasanya sering terjadi ketika penjualan konsinyasi dilakukan oleh toko besar dengan UMKM. Penjualan konsinyasi ini bisa terjadi ketika kamu seseorang yang memiliki sebuah produk yang belum begitu besar, kemudian ingin memasarkan produknya dengan cara mengajukan proposal terhadap pasar swalayan. Pengajuan proposal ini bertujuan untuk meningkatkan penjualan produk.
https://www.gramedia.com/best-seller/konsinyasi/