Kamis, 11 Mei 2023

Dokumen Perdagangan Internasional

 Apa itu perdagangan internasional? Pahami tentangnya di sini.

Perdagangan internasional adalah aktivitas ekonomi yang melibatkan pihak di negara lain. Mulai dari antar negara sampai perusahaan multinasional, serta terdiri dari kegiatan ekspor dan impor. Perdagangan internasional atau international trade diperlukan oleh tiap negara untuk keuntungannya masing-masing.

 Lantas, apa pengertian dari perdagangan internasional? serta apa saja manfaat dan hambatan perdagangan internasional? Berikut OCBC sajikan pembahasan tentang perdagangan internasional, dari pengertian sampai contohnya. Simak selengkapnya.

Pengertian Perdagangan Internasional

International trade atau biasa disebut perdagangan internasional adalah aktivitas dagang yang dilakukan oleh antar satu negara dengan negara lainnya. Wahono Diphayana mengatakan bahwa perdagangan internasional adalah transaksi bisnis yang melibatkan lebih dari satu negara.

 

Kebijakan perdagangan internasional memiliki manfaat serta dampak terhadap ekonomi, sosial, dan politik suatu negara. Salah satu contoh manfaat perdagangan internasional adalah meningkatkan GDP atau Gross Domestic Product suatu negara.

 

Berdasarkan negara partisipasinya, perdagangan internasional dibagi menjadi 3 jenis, yaitu perdagangan internasional bilateral, perdagangan internasional regional, dan perdagangan internasional multilateral. Sedangkan dari bentuknya, contoh perdagangan internasional adalah impor ekspor, package deal, konsinyasi, border crossing dan sebagainya.

Faktor Pendorong Perdagangan Internasional

Perdagangan internasional dapat terjadi karena berbagai penyebab. Seringkali tiap-tiap negara memiliki faktor penyebab yang berbeda. Penjelasan mengenai faktor pendorong perdagangan internasional adalah sebagai berikut.

1. Perbedaan keadaan alam dan sumber daya manusia

Pertama, faktor pendorong perdagangan internasional adalah sumber daya alam dan sumber daya manusia yang berbeda pada setiap negara.

 

Seperti yang kita ketahui, setiap negara mempunyai sumber daya alamnya masing-masing dan biasanya dipengaruhi oleh letak geografis dari negara itu sendiri. Adanya ketersediaan dan kekurangan sumber daya alam inilah yang membuat negara-negara memberlakukan sistem perdagangan internasional.

 

Tidak hanya ketersediaan sumber daya alam saja yang dapat menjadi faktor pendorong perdagangan internasional, tapi juga sumber daya manusianya. Kemampuan atau jasa dari sumber daya manusia yang berbeda pada tiap-tiap negara juga menjadi penyebab suatu negara memberlakukan sistem perdagangan internasional.

2. Kebutuhan dan ketertarikan

Faktor pendorong perdagangan internasional selanjutnya yaitu kebutuhan dan ketertarikan dari negara itu sendiri. Apabila suatu negara tidak mampu menyediakan kebutuhan para penduduknya, negara tersebut dapat memanfaatkan kebijakan perdagangan internasional untuk menyediakan barang atau jasa yang dibutuhkan oleh para penduduknya.

 

Selain kebutuhan penduduk, hal lain yang juga menjadi faktor pendorong perdagangan internasional adalah kebutuhan untuk perluasan target pasar. Sebagai seorang produsen, melakukan perluasan target usaha dapat menjadi salah satu alternatif apabila terjadi penumpukan barang produksi di dalam negeri.

Manfaat Perdagangan Internasional

Kebijakan perdagangan internasional ternyata juga dapat memberikan beragam manfaat bagi negara yang menerapkannya. Salah satu manfaat perdagangan internasional adalah berperan penting pada pertumbuhan PDB suatu negara.

 

Manfaat lain yang bisa didapat dari adanya perdagangan internasional adalah membuka kesempatan bagi suatu negara agar bisa memanfaatkan sumber daya negara lain secara proporsional.

 

Selain kedua poin di atas, masih banyak manfaat lainnya yang bisa didapat melalui penerapan kebijakan ini. Untuk penjelasan lebih lanjut mengenai manfaat perdagangan internasional adalah sebagai berikut.

1. Membangun kerja sama antar negara

Dampak positif perdagangan internasional adalah salah satu sarana pembentuk relasi kerjasama antara negara satu dengan negara lainnya. Melalui hubungan perdagangan yang baik, tidak menutup kemungkinan negara-negara tersebut akan bekerjasama pada bidang lainnya seperti politik, pendidikan, militer, dan juga teknologi.

2. Efisiensi produksi dan spesialisasi kerja

Selanjutnya, manfaat perdagangan internasional adalah menjadikan negara memiliki spesialisasi dalam salah satu sektor ekonomi. Artinya, negara maupun masyarakat akan mempunyai keahlian khusus dan berbeda dengan negara-negara lain dalam menghasilkan suatu produk atau jasa.

3. Transfer ilmu pengetahuan dan teknologi

Dampak positif perdagangan internasional adalah alat mobilisasi IPTEK dari negara-negara maju ke negara berkembang. Adanya kebijakan perdagangan internasional memungkinkan suatu negara mengekspor barang berbasis teknologi seperti mesin atau alat modern ke negara yang masih memiliki keterbatasan pengetahuan akan teknologi tersebut.

Dampak Negatif Perdagangan Internasional

Walaupun memiliki beragam manfaat dan keuntungan, kebijakan perdagangan internasional ternyata juga dapat menimbulkan beberapa dampak negatif. Penjelasan mengenai dampak negatif perdagangan internasional adalah sebagai berikut.

1. Menurunnya produksi dalam negeri

Hambatan perdagangan internasional ada pada persaingan antara industri dalam negeri dengan industri luar negeri. Terutama apabila produk dalam negeri memiliki harga yang cenderung lebih mahal dan masih kalah nama dibandingkan dengan produk dari luar negeri. Sedikitnya jumlah permintaan akan berpengaruh pada tingkat produksi barang itu sendiri.

2. UMKM kesulitan bersaing

Dampak negatif perdagangan internasional adalah sulitnya UMKM untuk dapat bersaing di pasar. Keterbatasan modal seringkali menjadi masalah utama bagi para pemilik industri kecil. Dengan adanya aktivitas perdagangan internasional akan berpotensi memperkecil ruang berkembang industri kecil.

3. Ketergantungan terhadap negara lain

Dari sisi pemenuhan kebutuhan, negara berkembang biasanya memiliki tingkat ketergantungan yang cukup tinggi pada negara-negara produsen atau negara dengan teknologi industri maju. Seperti yang diketahui, produksi barang elektronik dan otomotif sampai sekarang masih dikuasai oleh negara-negara maju, dan negara berkembang selalu menjadi konsumen saja.

 

Demikian pembahasan mengenai perdagangan internasional yang berhasil OCBC rangkum dari berbagai sumber. Kemudahan transaksi barang dan jasa telah membawa negara dunia menjadi interdependen satu sama lain, dan memenuhi kebutuhannya melalui perdagangan. Anda dapat membaca pembahasan lain seputar perekonomian di laman artikel OCBC berikut.

DOKUMEN EKSPOR  1. Sale Contract ( Kontrak penjualan ) 2. Commercial invoice ( Faktur Perdagangan ) 3. Letter of Credit ( L/C ) 4. Pemberitahuan Ekspor Barang ( PEB ) 5. Bill of Lading ( B/L ) / Air Way Bill ( AWB ) 6. Polis Assuransi 7. Packing List 8. Certificate of Origin/ Surat Keterangan Asal ( SKA ) 9. Quality Statement/ Surat Pernyataan Mutu 10. Bill of Exchange / Wessel ekspor for Eksportir

PROSEDUR EKSPOR Prosedur: Adalah langkah­langkah kegiatan yang dilakukan secara berurutan mulai  dari langkah awal hingga langkah akhir dalam rangka penyelesaian proses suatu  pekerjaan. Prosedur Ekspor : Adalah langkah­langkah yang harus dilakukan oleh eksportir  apabila melakukan ekspor.  Dalam melakukan ekspor langkah­langkah yang harus dilalui adalah sbb. : 1. Korespondensi / Contack person  Eksportir mengadakan korespondensi dengan importir di luar negeri untuk  menawarkan dan negosiasi komoditi, dalam hal ini harus dicantumkan jenis barang, kualitas, kuantitas, syarat­syarat pengiriman dll. 2. Pembuatan kontrak dagang Apabila importir menyetujui penawaran yangdiajukan oleh eksportir, maka importir dan  eksportir membuat dan menandatangani kontrak dagang dengan dicantumkannya hal­hal  yang disepakati bersama. 3. Penerbitan letter of credit ( L/C ) Setelah ditandatangani kontrak dagang maka importir membuka L/C melalui bank  koresponden di negaranya dan mengirimkan L/C tersebut ke Bank Devisa yang ditunjuk, kemudian Bank Devisa di negara eksportir kemudian Bank Devisa yang ditunjuk  memberitahu diterimanya L/C tersebut kepada eksportir 4. Mempersiapkan Barang ekspor Dengan diterimanya L/C tersbut maka eksportir mempersiapkan barang­barang yang  dipesan importir. Keadaan barang­barang yang dipersiapkan harus sesuai dengan  persyaratan yang tercantum dalam kontrak dagang dan L/C.

DOKUMEN EKSPOR  1. Sale Contract ( Kontrak penjualan ) 2. Commercial invoice ( Faktur Perdagangan ) 3. Letter of Credit ( L/C ) 4. Pemberitahuan Ekspor Barang ( PEB ) 5. Bill of Lading ( B/L ) / Air Way Bill ( AWB ) 6. Polis Assuransi 7. Packing List 8. Certificate of Origin/ Surat Keterangan Asal ( SKA ) 9. Quality Statement/ Surat Pernyataan Mutu 10. Bill of Exchange / Wessel ekspor for Eksportir PROSEDUR EKSPOR Prosedur: Adalah langkah­langkah kegiatan yang dilakukan secara berurutan mulai  dari langkah awal hingga langkah akhir dalam rangka penyelesaian proses suatu  pekerjaan. Prosedur Ekspor : Adalah langkah­langkah yang harus dilakukan oleh eksportir  apabila melakukan ekspor.  Dalam melakukan ekspor langkah­langkah yang harus dilalui adalah sbb. : 1. Korespondensi / Contack person  Eksportir mengadakan korespondensi dengan importir di luar negeri untuk  menawarkan dan negosiasi komoditi, dalam hal ini harus dicantumkan jenis barang, kualitas, kuantitas, syarat­syarat pengiriman dll. 2. Pembuatan kontrak dagang Apabila importir menyetujui penawaran yangdiajukan oleh eksportir, maka importir dan  eksportir membuat dan menandatangani kontrak dagang dengan dicantumkannya hal­hal  yang disepakati bersama. 3. Penerbitan letter of credit ( L/C ) Setelah ditandatangani kontrak dagang maka importir membuka L/C melalui bank  koresponden di negaranya dan mengirimkan L/C tersebut ke Bank Devisa yang ditunjuk, kemudian Bank Devisa di negara eksportir kemudian Bank Devisa yang ditunjuk  memberitahu diterimanya L/C tersebut kepada eksportir 4. Mempersiapkan Barang ekspor Dengan diterimanya L/C tersbut maka eksportir mempersiapkan barang­barang yang  dipesan importir. Keadaan barang­barang yang dipersiapkan harus sesuai dengan  persyaratan yang tercantum dalam kontrak dagang dan L/C. 8. Pengiriman barang ke pelabuhan Eksportir dapat melakukan sendiri pengiriman barang atau dapat menggunakan jasa  perusahaan pengiriman barang ( Perusahaan Freigh forwarder atau perusahaan Expedisi  muatan kapal laut ( EMKL ) dengan disertakan dokumen­dokumen ekspor. 9. Pemeriksaan Bea Cukai Dipelabuhan dilakukan pemeriksaan dokumen dengan barang­barang yang akan  diekspor. 10. Surat Keterangan Asal ( SKA) Jika diperlukan Eksportir mengajukan permintaan SKA. Kepada Dinas Perindustrian  Perdagangan. 11. Pencairan L/C Apabila barang sudah dikapalkan Eksportir dapat mencairkan L/C ke Bank dengan  menyerahkan bukti dokumen­dokumen. 12. Proses pengiriman barang ke Importir. . 5. Mempersiapkan dokumen barang ­ Packing list  ­ Commercial invoice  ­ Sertifikat mutu barang / standar mutu 6. Mendaftarkan Pemberitahuan Ekspor Barang ( PEB ) Selanjutnya eksportir mendaftarkan Pemberitahuan Ekspor Barang ( PEB )ke Bank  Devisa dengan melampirkan surat sanggup bayar apabila ekspornya terkena pajak  ekspor. 7. Pemesanan ruang kapal Eksportir memesan ruang kapal ke perusahaan pelayaran samudera atau perusahaan  penerbangan. Agar diperhatikan perusahaan angkutan mana yang memberikan jaminan  dalam pengiriman.

8. Pengiriman barang ke pelabuhan Eksportir dapat melakukan sendiri pengiriman barang atau dapat menggunakan jasa  perusahaan pengiriman barang ( Perusahaan Freigh forwarder atau perusahaan Expedisi  muatan kapal laut ( EMKL ) dengan disertakan dokumen­dokumen ekspor. 9. Pemeriksaan Bea Cukai Dipelabuhan dilakukan pemeriksaan dokumen dengan barang­barang yang akan  diekspor. 10. Surat Keterangan Asal ( SKA) Jika diperlukan Eksportir mengajukan permintaan SKA. Kepada Dinas Perindustrian  Perdagangan. 11. Pencairan L/C Apabila barang sudah dikapalkan Eksportir dapat mencairkan L/C ke Bank dengan  menyerahkan bukti dokumen­dokumen.